Tugas Perbandingan Sistem Pers

Pendahuluan


Pers merupakan bagian dari system social dimana surat kabar tersebut berada. Sehingga singkatnya bias dikatakan bahwa untuk melihat system pers sebuah Negara atau bahkan dari sebuah rezim yang sedang berkuasa, maka cara yang paling mudah dan singkat yaitu dengan melihat system sosialnya.
Adapula yang mengatakan bahwa system pers merupakan bagian atau sub system dari system yang besar yakni siste komunikasi, sedangkan system komunikasi itu sendiri merupakan bagian dari system social yang lebih luas. Dengan demikian, system pers Indonesia tidak lain ialah system pers yang berlaku di Indonesia.
Pembahasan mengenai system pers yang berlaku saat ini menjadi focus kajian dalam makalah ini, disamping pebahasan lain tentang prediksi perkembangan dunia pers di Indonesia kedepan.
Metode deskriptif digunakan penulis untuk menjelaskan pokok – pokok pembahasan mengenai system pers yang berlaku dan prediksi dunia pers dimasa yang akan datang.



















Pembahasan


A. Pengertian Sistem dan Sistem Pers

Pers adalah sebuah lembaga yang memiliki peranan penting bagi masyarakat, kemampuannya untuk mengabadikan sebuah ide, gagasan, pikiran, perasaan dan semua bentuk hasil karya budi manusia dalam bentuk sebuah tulisan selanjutnya menjadi ciri perkembangan sebuah peradaban. Peranan pers dalam sebuah Negara yakni perannya sebagai sarana penyebaran informasi yang sangat efektif, menumbuhkan kesadaran serta motivasi tentang program pembangunan masyarakat, serta sebagai penyalur aspirasi, pendapat, serta kritik atau dengan kata lain sebagai alat kontrol sosial.
Pers sendiri memiliki beberapa pengertian. Dalam arti luas, pers merupakan semua saluran media komunikasi massa yang berfungsi memancarkan atau menyebarkan informasi, berita, gagasan, pikiran, perasaan seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain. Pers merupakan manifestasi dari freedom of speech.
Pers memiliki dua sisi kedudukan, yaitu sebagai medium komunikasi yang tertua di dunia dan sebagai lembaga masyarakat atau institusi sosial yang merupakan bagian integral dari masyarakat. Sebagai lembaga masyarakat, pers mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga-lembaga lainnya.
Pembahasan mengenai sistem pers selamanya tidak dapat dipisahkan dengan pembahasan mengenai sistem-sistem yang lebih besar, yaitu sistem sosial dan sistem kemasyarakatan. Untuk mengetahui sistem pers dalam sebuah negara, tidak bisa lepas dari bentuk sistem sosial dan bentuk pemerintahan negara yang ada, di mana sistem pers itu berada atau berfungsi.
Pool menyatakan sistem sebagai sebuah kesatuan yang berlaku yang mampu menampung dua negara atau lebih. Sistem juga dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang tersusun atas bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling bergantung serta berhubungan satu sama lainnya, dan masing-masing komponen itu juga berdiri dan berfungsi sendiri, namun saling berkaitan demi tercapainya suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Pengertian lain tentang sistem adalah himpunan dari hubungan fungsional berbagai komponen yang mengubah masukan menjadi keluaran melalui suatu proses menurut aturan yang telah ditetapkan. Sistem bersatu untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan demikian sistem pers selalu dilihat terkait dengan hubungannya dengan sistem sosialnya. Sistem sosial ini sangat erat kaitannya dengan sistem pemerintahan. Sistem pers tidak dapat melepaskan hubungannya dengan sistem sosial dan sistem politik. Hubungan pers dengan pemerintahan dan masyarakat di manapu tidak dapat dihilangkan. Sistem pers tidak dapat terlepas dari pengaruh pemikiran atau filsafat yang mendasari sistem masyarakat dan sistem pemerintahan, di manapun pers itu berada atau beroperasi.


B. Analisis Sistem Pers Era SBY

Sistem Pers yang berlaku pada era SBY ini adalah Sistem pers social Responsibility atau Sistem pers tanggung jawab social yaitu sebuah system yang mepunyai asumsi utama : bahwa kebebasan pers mutlak,banyak mendorong terjadinya dekadensi moral. Oleh karena itu, teori ini memandang perlu adanya pers dan system jurnalistik yang menggunakan dasar moral dan etika. Asal saja pers tau tanggungjawabnya dan menjadikan itu landasan kebijaksanaan operasional mereka, maka system libertarian akan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat. Jika pers tidak mau menerima tanggungjawabnya, maka harus ada badan lain dalam masyarakat yang menjalankan fungsi komunikasi massa.Pada dasarnya fungsi pers dibawah teori tanggungjawab social sama dengan fungsi pers dalam teori Libertarian.
Namun bedanya dasar pemikiran teori ini, kebebasan pers harus disertai tanggungjawab kepada masyarakat. Praktek pers dianggap harus berlandaskan pada dasar moral dan etika.sedangkan pada teori pers libertarian kebebasan pers diserahkan seluas – luasnya tanpa pengawasan dari pihak manapun.
Bukti nyata dari penggunaan sistem Pers ini pada era SBY adalah sepanjang era pemerintahan SBY, sensor dan pembredelan media tidak lagi terjadi. Presiden justru memberikan contoh positif dengan menggunakan hak jawabnya ketika menemui kekeliruan dalam pemberitaan media.
Di bawah SBY negara dan bangsa kita membutuhkan kebebasan pers yang bertanggung jawab (free and responsible press). Sebuah perpaduan ideal antara kebebasan pers dan kesadaran pengelola media massa (insan pers), khususnya untuk tidak berbuat semena-mena dengan kemampuan, kekuatan serta kekuasaan media massa (the power of the press).
Kebebasan pers idealnya dibangun di atas landasan kebersamaan kepentingan pengelola media, dan kepentingan target pelayanannya, tidak peduli apakah mereka itu mewakili kepentingan negara (pemerintah), atau kepentingan rakyat. Dalam kerangka kebersamaan kepentingan dimaksud, diharap aktualisasi kebebasan pers nasional kita, sedikitnya lima tahun mendatang, tidak hanya akan memenuhi kepentingan sepihak, baik kepentingan pengelola (sumber), maupun teratas pada pemenuhan kepentingan sasaran (publik media).
Sudut pandang kepentingan ini, dilandasi kajian komprehensif atas keberadaan, fungsi dan peranan pers, sebagai landasan ideal dan praksis kebebasan pers, yang bermuara dari pemahaman teori peluru (the bullet theory) yang dikenal dalam ilmu komunikasi. Teori itu menguraikan kegiatan komunikasi, termasuk pers, berpusat komunikator.
Ibarat peluru yang dibidikkan penembak (komunikator, media massa), akan tepat kena sasaran atau tidak, tergantung kepada kecakapan penembaknya. Penembak jitu, biasanya tidak memubazirkan peluru ke arah atau sasaran lain, kecuali ke titik bidik yang dituju. Karenanya, akan sangat sulit bagi sasaran tembak untuk mengelak atau menghindarkan peluru yang melesat cepat dari moncong senapan sang penembak.
Demikian pula dengan pers. Kecakapan pengelola media massa, merupakan salah satu prasyarat tercapainya tujuan penerbitan media cetak, dan pengudaraan siaran radio serta televisi.
Prasyarat lain seperti bagaimana prosesnya digarap dengan baik dan benar, di samping kemapanan publik, serta prediksi pengaruh pers, memang juga menentukan besar-kecilnya, dan signifikan tidaknya pengaruh media massa, walau kadar signifikasinya antartarget publik media, bisa berbeda-beda.
Oleh karena itu di Indonesia ada upaya-upaya dan pembatasan-pembatasan untuk mengendalikan agar pers tidak terlalu bebas atau kebebasan yang berlebihan, antara lain dengan cara :
a. Pembuatan Undang-undang Pers
Setiap undang-undang bertujuan mengatur hal-hal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Dalam dunia pers pihak-pihak yang berkepentingan adalah pemerintah, rakyat (warga masyarakat), dan para pengelola pers. Pers di Indonesia adalah pers yang bebas dan bertanggung jawab (free and responsible press).
b. Memfungsikan Dewan Pers sebagai Pembina Pers Nasional
Dewan Pers mempunyai tugas dan tanggung jawab membina kehidupan pers yang bebas dan bertanggung jawab serta kemajuan pers Indonesia. Profesionalisme wartawan ditingkatkan, dan kode etik dijadikan acuan dalam kerja pers dan kewartawanan. Pers yang tidak mengindahkan dua hal tersebut akan langsung berhadapan dengan masyarakat di negara hukum yang demokratis ini.
c. Penegakan Supremasi Hukum
Pemberdayaan masyarakat untuk memahami hukum dan hak asasi manusia dinilai sangat penting, sehingga dukungan terhadap penegakan supremasi hukum dan kepercayaan pada pemerintah semakin kuat, termasuk dalam kaitannya dengan kehidupan pers akan sangat membantu perkembangan pers yang sehat, bebas, dan bertanggung jawab.
d. Sosialisasi dan Peningkatan Kesadaran Rakyat akan Hak-hak Asasi Manusia.
Pers yang tidak sejalan dengan kesadaran tersebut akan semakin ditinggalkan masyarakat pembacanya. Informasi yang benar, santun, dan menarik menjadi kebutuhan masyarakat yang semakin maju dan berperadaban.

C. Prediksi Sistem Pers Kedepan



Kehidupan pers dalam suatu negara bergantung pada sistem politik atau ideologi yang dianut oleh negara tersebut karena sistem pers merupakan bagian dari sistem negara. Memang jika kita melihat kembali lembaran-lembaran sejarah pers, peristiwa yang dialami dan menimpa kehidupan pers (khususnya pers dalam negeri) selalu berkaitan dan bergantung pada pengawasan pemerintah yang berkuasa pada saat itu.
Menurut hemat pikir penulis, system pers mendatang adalah sebuah system pers kapitalisme dimana pemegang saham lah yang akan berkuasa, Saat ini dominasi kapitalis telah menguasai pers Indonesia. Materi-materi yang disajikan tidak lepas dari kepentingan pemilik modal, sehingga tidak mungkin pers itu independen, obyektif dan tanpa prasangka. Dengan melihat kasus Metro TV dan TV one rasanya cukup jelas, argumentasi yang menyatakan bahwa kedepannya system pers yang berlaku adalah system pers kapitalisme hal ini terlihat dari kinerja para jurnalis yang tak mampu bersikap idealis jika berhadapan dengan masalah yang membelit pemilik perusahannya.
Contoh lainnya ialah Pergulatan antara negara, pasar dan media pada konteks relasi kuasa seperti itu dalam lensa ekonomi politik masa kini menjadi menarik diperbincangkan, karena kebebasan pers memiliki akar histroris yang kuat; di mana pers berada di antara dua sisi yakni kebebasan ekonomi melalui mekanisme pasar bebas yang kapitalistik pada satu sisi dan kebebasan politik melalui demokrasi pada sisi yang lain.
Perkembangan kapitalisme tidak dapat dipisahkan dengan liberalisme, namun dalam sistem pers terdapat perbedaan. Keberadaan pers di negara kapitalis berfungsi mendukung kelangsungan hidup idiologi kapitalis tsb. Individualisme dijunjung tinggi, hal ini memunculkan kebebasan mengembangkan usaha sendiri/swasta, sehingga mampu bersaing secara bebas ( free fight liberalism ). Dalam bidang usaha/ekonomi berlaku homo homini lupus yakni yang kuat dapat bertahan hidup, dan yang lemah akan kalah dan mati, demikian pula pers. Di sini pers diselenggarakan pihak swasta pemilik modal sehingga pemerintah sulit mengontrol pers. Pers berfungsi sebagai media bisnis dan strategis.







Penutup

A. Kesimpulan


Sistem ialah suatu kesatuan unsur yang tidak bisa saling dipisahkan, sedangkan pers ialah lembaga yang memberikan wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan gagasan serta ide – ide yang dimilikinya dalam bentuk tulisan.
Sistem pers itu sendiri salah satu kesatuan antara unsur jurnalisme dengan system komunikasi yang didalamnya terdapat sub system yang lainya seperti system social, politik dan lain sebagainya.
Sistem pers dipengaruhi oleh teori pers yang muncul di dunia, diantara teori pers yang ada adalah teori pers otoritarian, pers liberal, pers sosial responsibility serta pers komunis. Munculnya pers tersebut memberikan pengaruh terhadap sistem pers yang ada di Indonesia. Sistem pers yang digunakan Indonesia pada masa SBY adalah system Pers tanggung jawab social dimana pers memiliki tanggung jawabnya kepada masyarakat atas pemeberitaan yang dimuatnya, adapun prediksi system pers kedepan adalah sebuah system pers kapitalisme dimana pemilik modal lah yang berkuasa atau sebuah lembaga pers, sehingga idealisme jurnalis akan tergadaikan oleh kontrak kerja dan lain sebagainya.

Komentar

Postingan Populer